TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Meski durasi perjalanan dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara lebih panjang yaitu berkisar kurang lebih tujuh jam, masyarakat tetap lebih memilih menggunakan layanan kapal feri KMP Manta.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Arief Prasetiawan saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Perjalanan menggunakan kapal feri memang lebih lama tapi masyarakat tetap memilih menggunakan kapal karena macam-macam alasannya termasuk harganya murah dan bisa bawa kendaraan,” ujar Arief.
Dijadwalkan kapal feri KMP Manta berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan pukul 12.00 WITA, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Harga Tiket Murah dan Bisa Bawa Kendaraan, Alasan Penumpang Pilih Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan
Diketahui kapal feri KMP Manta tiba di Pelabuhan Sebawang Tana Tidung dari Tarakan sejak pukul 03.00 WITA, Selasa (11/2/2025).
Berikut daftar tarif tiket kapal feri KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan:
Penumpang
1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
Kendaraan
1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)
2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
Baca juga: Cek Tarif Tiket Penumpang dan Kendaraan Kapal Feri KM Manta Tana Tidung-Tarakan, Berangkat Hari Ini
3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter
5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)
6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)
12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)
Kapal feri KMP Manta akan diberangkatkan dari Tana Tidung melalui Pelabuhan Sebawang menuju Tarakan.
Calon penumpang kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.
(*)
Penulis: Rismayanti