PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 rampung, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hasil pemungutan suara.
Fairid menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar hingga pelantikan pada 20 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pleno KPU menjadi langkah awal menuju peresmian kepemimpinan mereka.
“Kami berharap hasil pleno ini segera dibawa ke DPRD untuk diparipurnakan, lalu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri agar pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal,” ujar Fairid, Kamis (6/2).
Ia juga menegaskan bahwa pesta demokrasi telah usai, sehingga kini saatnya berfokus pada pelayanan masyarakat.
“Tidak perlu lagi membahas politik atau demokrasi, sekarang kita harus bekerja dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fairid mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan masyarakat Palangka Raya.
Senada dengan Fairid, Achmad Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung pembangunan kota.
“Keberhasilan dalam memimpin tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan,” kata Zaini.
Terkait program pasca pelantikan, Fairid memastikan akan merealisasikan janji kampanye dan bekerja sesuai harapan warga.
“Insyaallah kami menjalankan amanah ini dengan baik dan memastikan semua program berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Ia pun berharap tidak ada hambatan hingga pelantikan dan dalam menjalankan kepemimpinan selama lima tahun ke depan.
“Doakan kami agar diberikan kelancaran hingga pelantikan dan dalam memimpin Kota Palangka Raya,” tutupnya. (ndo)