JAYAPURA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Damai Kartenz menangkap daftar pencarian orang (DPO) Yantis Murib alias Nosin Murib di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (31/1/2025).
Dalam penangkapan tersebut, personel Satgas menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tersangka.
“Kami temukan tiket pesawat dan sejumlah uang tunai yang dibawa DPO Yantis Murib,” ujar Kepala Satgas Operasi Damai Kartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Satgas Damai Kartenz: KKB Diduga Gandeng WNA Bikin Video Dokumenter Palsu dan Sebarkan ke Medsos
Selain itu, petugas juga menyita KTP milik pelaku, dompet, kalung manik-manik, serta noken sebagai barang bukti.
“Kami juga mengamankan KTP milik pelaku, dompet, kalung manik-manik, dan noken,” lanjutnya.
Menurut Faizal, Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar DPO karena diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua.
“Yantis Murib ini sudah lama ini DPO dan diduga terlibat dalam berbagai kekerasan bersenjata di Papua,” jelasnya.
DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini diketahui berasal dari Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak.
Imbauan untuk Menjaga Keamanan Papua
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Kartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Papua dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.
“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ungkapnya.