bali.jpnn.com, DENPASAR – Ratusan massa mendatangi Kantor Disnaker ESDM Bali, Jumat (31/1) kemarin.
Mereka menuntut keadilan bagi enam karyawan Angkasa Pura Supports yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atas dasar melakukan mogok kerja yang tidak sah.
Mogok kerja itu diikuti 500 karyawan Angkasa Pura Supports.
Proses PHK dilakukan setelah sebelumnya mereka dikenai skors terlebih dahulu.
Para karyawan pun menduga ada mafia pengawas pada kasus PHK dan meminta Disnaker ESDM Bali turun tangan.
Namun, tudingan itu direspons Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dengan santai.
Ida Bagus Setiawan meminta masyarakat untuk membuktikan jika ada mafia pengawas pada kasus PHK terhadap enam karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kalau masyarakat bilang berpihak, ya pihak yang menuding harus ada bukti dahulu.
Bagi kami dalam melaksanakan tugas pasti ada surat perintah, kemudian ada berita acara siapa yang memeriksa dan siapa yang diperiksa, begitu substansinya,” kata Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dilansir dari Antara.
Ida Bagus Setiawan mengatakan konflik karyawan bandara telah dimulai sejak tahun lalu.
Ratusan karyawan yang berada di bawah naungan Angkasa Pura Supports menuntut hak-hak mereka.
Disnaker Badung saat itu berusaha menjembatani, tetapi belum memuaskan beberapa pihak.
Di penghujung 2024, enam orang karyawan Angkasa Pura Supports justru ditangguhkan.
“Kami selalu mengarahkan ke procedural.
Jadi, kalau ada tudingan perlu ada pembuktian.
Saya sangat berterima kasih kalau ada menemukan pejabat kami yang seperti itu (mafia pengawas), tetapi sejauh ini kami jaga (integritas),” ujar Ida Bagus Setiawan.
Kadisnaker ESDM Bali mengatakan pengawas ketenagakerjaan sudah turun dan memanggil seluruh pihak terkait.
Akhirnya keluar nota periksa bagi Angkasa Pura Supports.
Nota ini bukti bahwa Disnaker tidak berpihak meskipun hingga kini belum ada kelanjutannya.
Pada awal Januari 2025, justru keluar hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa mogok kerja yang dilakukan sebelumnya tidak sah sehingga enam orang ini di PHK.
“Kalau bahasa tidak memihak kami pemerintah berusaha obyektif dengan prosedur regulasi yang ada.
Bandara kan obyek vital nasional dan status Bali etalase internasional, ada proses waktu memanggil pun perlu waktu, tetapi secara prinsip tim pengawas melakukan analisis,” ucapnya.
Meski meyakini tak ada mafia pengawas di tubuh Disnaker Bali, ia memastikan akan memberi teguran dan sanksi apabila oknum ditemukan.
Kadisnaker ESDM memastikan telah rutin melakukan koordinasi dengan para pengawas ketenagakerjaan dan melihat kinerja mereka telah sesuai. (lia/JPNN)