JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pengendara sepeda motor melaporkan kerusakan pada fuel pump kendaraannya meskipun mereka rutin menggunakan bahan bakar Pertamax.
Adapun fuel pump berfungsi untuk memompa bensin dari tangki ke mesin kendaraan.
“Motor saya pernah rusak saluran BBM-nya (fuel pump), jadi pernah ngadat saat jalan padahal isi pertamax,” ucap Mario Anwar (35) di Koja, Jakarta Utara, kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Setelah mengalami masalah tersebut, Mario membawa motornya ke bengkel dan disarankan untuk mengganti fuel pump.
Baca juga: Warga Kesal dan Merasa Tertipu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Dia juga merasakan Pertamax lebih boros dibandingkan Pertalite, namun tetap memilih Pertamax karena percaya akan kualitasnya.
Pengendara lain, Putra (32), juga mengalami hal serupa. Ia merasa performa mesin sepeda motornya tidak stabil tergantung tempat pengisian Pertamax.
“Pas saya waktu pakai Vario terkadang saya memang merasa isi Pertamax di setiap SPBU suka beda-beda rasa motornya,” tuturnya.
Menurut dia, dengan menggunakan bensin yang nilai oktannya ron 92 seperti Pertamax seharusnya bisa membuat mesin kendaraan awet dalam jangan panjang.
Selain itu, performa kendaraan seharusnya juga akan lebih baik jika menggunakan pertamax. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Baca juga: BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina jika Benar Beli Pertamax tapi Dapat Pertalite yang Dioplos
Empat bulan lalu, motor Putra mengalami kerusakan pada fuel pump-nya. Saat diperiksa, saringan fuel filter motor tersebut sangat kotor meskipun baru diganti sebulan sebelumnya.
“Saya heran kenapa bisa kotor banget fuel filter-nya. Soalnya, fuel filter-nya saya ganti sebulan yang lalu dan cepat banget kotornya,” ujar Putra.
Sejak kejadian itu, ia selalu memperhatikan warna bensin Pertamax setiap kali mengisinya di SPBU.
“Warna bensin Pertamax kan biru, pertalite hijau, tapi saya pernah beberapa kali isi bensin di SPBU, saya lihat warnanya kok aneh,” tutup Putra.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca juga: Kepercayaan Warga yang Runtuh akibat Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax…
PT Pertamina Patra Niaga diduga telah membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dicampur menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
Dalam proses pengadaan produk kilang, tersangka RS diduga membeli RON 92 (Pertamax) padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, yang kemudian dilakukan blending di storage/depo.
Dalam kasus ini, enam tersangka lain juga telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, serta beberapa pejabat lainnya dari PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Navigator Khatulistiwa.