MEDAN, KOMPAS.com – Jenazah warga negara Indonesia korban penembakan di Malaysia, VMSM, telah tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (11/2/2025).
Selanjutnya, jenazah VMSM akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Humbahas.
VMSM merupakan salah satu korban insiden penembakan WNI pada 24 Januari di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
“Saat kejadian, almarhum mengalami luka tembak mengenai ginjal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat diwawancarai di Bandara Kualanamu pada Selasa (11/2/2025).
Baca juga: 1 Lagi WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Meninggal, Korban Tewas Jadi 2
Korban sempat dirawat dan dioperasi di Rumah Sakit Serdang.
Namun, kondisi korban memburuk hingga meninggal dunia pada 4 Februari.
Perlu diketahui, ada lima WNI yang menjadi korban dalam insiden penembakan tersebut.
Selain VMSM, ada Basri, HA, MZ, dan MH.
VMSM dan Basri tewas akibat penembakan, sementara lainnya masih menjalani perawatan.
“Untuk (kondisi) tiga yang lain, dua dengan inisial HA dan MZ saat ini sudah dinyatakan sembuh dan sedang menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polis Diraja Malaysia,” ujar Judha.
“Sedangkan satu yang lain, dengan inisial MH asal Aceh, kondisinya sudah semakin membaik dan sudah sadar. Namun, masih perlu menjalani perawatan di rumah sakit,” tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia.
Salah satunya, pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan proses investigasi secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.
“Termasuk apakah tindakan yang dilakukan APMM sudah sesuai prosedur ataukah ada kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan sehingga timbul jatuh korban jiwa,” ujar Judha.
“Dapat kami sampaikan, enam aparat APMM yang terlibat dalam insiden itu sudah dibebastugaskan dalam rangka penyelidikan. Mereka dikenakan dakwaan akta senjata api 1960,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengatakan bahwa insiden ini bermula ketika 26 WNI berusaha melarikan diri secara ilegal dengan boat.
Pada Rabu (28/1/2025), keberadaan boat itu diketahui oleh APMM, kemudian dikejar oleh kapal patroli Malaysia.
Baca juga: Penembakan 5 WNI di Malaysia dan Gagalnya Negara Menyediakan Pekerjaan Layak bagi Warganya…
Dalam situasi itu, petugas APMM melepaskan tembakan ke arah boat dengan jarak sekitar 20-25 meter di tengah kegelapan malam.
Meski menerima tembakan, boat yang ditumpangi para WNI berhasil lolos dan merapat di kawasan hutan bakau daerah Banting, yang masih berada di kawasan Selangor, Malaysia.
Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Serdang Selangor Malaysia untuk dilakukan perawatan.