Jakarta, IDN Times – Nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menjadi topik perbincangan hangat setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu terjadi di tengah polemik implementasi Core Tax Administration System atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.
DJP yang dipimpin Suryo saat ini sedang menghadapi kritik imbas implementasi Core Tax System alias Coretax, yang ditujukan untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses perpajakan.
Namun, sejak peluncurannya, layanan itu sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan wajib pajak dalam mengakses layanan. Banyak wajib pajak melaporkan kesulitan saat melakukan transaksi pajak atau menggunakan fitur-fitur dalam sistem tersebut. Keluhan mengenai seringnya error atau gangguan ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial.
Nah, berikut ini informasi terkait harta dan kekayaan Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
Baca Juga: Cara Buat Kode Billing di Coretax DJP 2025, Ada 3 Skema!Â
Baca Juga: Cara Buat Kode Billing di Coretax DJP 2025, Ada 3 Skema!Â
1. Jumlah kekayaan Suryo Rp22 miliar lebih
Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Suryo per 23 Februari 2023 tercatat sebesar Rp22.816.661.932 (Rp22,81 miliar). Harta Suryo tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan dan kas/setara kas masing-masing sebesar Rp15.258.164.688 (Rp15,25 miliar) dan Rp7.163.957.367 (Rp7,16 miliar).
Kemudian, diikuti oleh harta bergerak lainnya yang mencapai Rp1.196.000.000 (Rp1,196 miliar). Selanjutnya ada juga alat transportasi dan mesin senilai Rp947 juta. Namun demikian, Suryo mencatatkan utang sebesar Rp1.748.460.123 (Rp1,748 miliar).
Baca Juga: Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka Suara
Baca Juga: Muncul Seruan Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu Buka Suara
2. Harta berupa tanah dan bangunan
Di dalam LHKPN, Suryo melaporkan 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga lokasi, yakni Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan. Total harta kekayaan berupa tanah dan bangunan milik Suryo adalah sebesar Rp15,258 miliar.
Harta berupa tanah dan bangunan terbesar milik Suryo ada di Jakarta Selatan dengan luasan 328 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp6,9 miliar. Adapun status tanah dan bangunan yang dimiliki Suryo adalah hasil sendiri.
Baca Juga: Sri Mulyani Panggil Dirjen Pajak, Interogasi soal Hartanya
Baca Juga: Sri Mulyani Panggil Dirjen Pajak, Interogasi soal Hartanya
3. Harta berupa alat transportasi adalah mobil dan motor
Sementara itu, harta kekayaan Suryo berupa alat transportasi dan mesin adalah enam unit mobil dan lima unit motor. Status kendaraan yang dimiliki Suryo ini adalah hasil sendiri.
Hyundai Tucson Minibus 2014 jadi mobil dengan nilai paling besar yakni sebesar Rp270 juta. Sementara itu, motor dengan nominal terbesar milik Suryo adalah Harley Davidson Sportster 2003 senilai Rp155 juta.
Baca Juga: Suryo Utomo Resmi Dilantik sebagai Dirjen Pajak
Baca Juga: Suryo Utomo Resmi Dilantik sebagai Dirjen Pajak