jpnn.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (8/2) tentang solusi untuk honorer gagal PPPK sudah ada, lima posisi ini bakal diperuntukkan honorer gagal PPPK, hingga semua honorer gelisah. Simak selengkapnya!
1. Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Provinsi Kalimantan Selatan sudah menemukan solusi untuk para non-ASN atau honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024.
Pemkab HTS menggunakan skema outsourcing untuk mengakomodir pegawai honorer, karena ketentuan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengenal dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
“Kami siapkan skema outsourcing pada Maret 2025 untuk menata pegawai non-ASN. Sesuai aturan yang ada, tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga honorer,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat (7/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
2. 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
Para non-ASN atau honorer yang tidak terakomodir saat seleksi PPPK 2024, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, tak usah sedih dan gigit jari.
Pemkab setempat sudah menemukan solusi, yakni skema outsourcing.
Kenapa skema itu yang dipilih? Karena ketentuan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengenal dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
3. Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
Sejumlah pemerintah daerah (pemda) belakangan ini sibuk mencari solusi untuk para honorer atau non-ASN yang peluangnya diangkat menjadi PPPK 2024 sudah pupus.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Bersama DPRD setempat, Pemkab PPU mencari solusi menyangkut tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
4. Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah honorer yang tidak punya peluang diangkat menjadi PPPK 2024.
Para honorer gagal seleksi PPPK 2024 saat ini masih bekerja.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba memerintahkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayarkan gaji pegawai honorer sebelum Hari Raya Pagerwesi.
“Saya minta semua OPD yang terlibat dalam penggajian pegawai kontrak segera menyelesaikan seluruh persyaratan, agar gaji pegawai honorer bisa dibayarkan,” kata I Nengah Tamba saat rapat koordinasi dengan jajarannya di Kantor Bupati Jembrana di Negara, Bali, Jumat (7/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
5. Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
Majelis Ulama Nusantara (MUN) menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menyaingi Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan sebagai alternatif kemitraan antara ulama, umara, dan umat.
Organisasi ini bertujuan membangun sinergi dengan masyarakat dalam upaya memperkuat persatuan dan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Juru Bicara MUN, Kiai Alwiyan Qosid Syam`un, menekankan bahwa MUN lahir sebagai bentuk kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI