bali.jpnn.com, KUTA – Kasus penusukan mak-mak di Pasar Payung, kompleks Pasar Ikan Kedonganan, Selasa (28/1) pagi pukul 06.00 WITA, membuka fakta baru.
Penusukan yang dilakukan pedagang ikan, Rohman, 30, terhadap Fatimah, 40, murni karena kesal lantaran korban ikut campur tangan dengan urusan pribadinya.
Pelaku kelahiran Sampit, Kalimantan Tengah, tetapi berdarah Sampang, Madura, ini tega menusuk korban dengan sebilah pisah karena menganggap sudah kelewatan.
“Motifnya karena pelaku tidak terima korban ikut campur masalah pribadinya dengan mantan istrinya, Iswatun,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin.
Kejadian bermula ketika Iswatun dan korban Fatimah datang ke Pasar Ikan Kedonganan untuk berjualan ikan.
Pada saat berjualan, pelaku tiba-tiba mendatangi lapak mantan istrinya, Iswatun.
Di tengah obrolan, pelaku meminta rujuk kembali ke Iswatun.
Namun, tawaran itu ditolak. Iswatun justru meminta mantan suaminya itu jangan sering meneror dirinya karena sudah tidak mau rujuk.
Pada saat obrolan Iswatun dan Rohman berlangsung, korban Fatimah mendadak ikut terlibat pembicaraan.
Korban memberitahu pelaku jangan memaksa Iswatun untuk rujuk dan tidak meneror mantan istrinya itu.
Rohman yang emosi segera mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.
Pelaku lalu menusuk dada kanan dan kiri korban. Korban pun terjatuh dan bersimbah darah.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberitahu polisi. Sebagian lagi melerai dan melarikan korban ke RS Kasih Ibu Kedonganan.
Tidak lama setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil diamankan tim Buser Polsek Kuta di tempat kejadian perkara.
Kasus ini masih ditangani Polsek Kuta. (lia/JPNN)