TRIBUNKALTIM.CO – Vadel bantah pernah berhubungan intim dengan Lolly dan paksa untuk aborsi.
Pernyataan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, yang mengungkapkan keyakinan kliennya untuk membela diri.
Razman Nasution menegaskan bahwa kliennya bersumpah tidak bersalah.
“Tolong bantu saya, om. Saya siap bersumpah atas nama apapun dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).
Razman juga menambahkan bahwa ia akan terus mendampingi Vadel dalam proses hukum ini.
Baca juga: Vadel Tersangka, Razman akan Laporkan Balik Lolly soal Dugaan Aborsi: Bisa jadi Serangan Balik
“Saya dan tim akan berusaha membantu kamu dengan maksimal,” katanya.
Razman menginformasikan bahwa Vadel dalam kondisi baik dan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Saya berkomunikasi dengan penyidik, dan hasil cek kesehatannya mengatakan dia sehat,” jelas Razman.
Lebih lanjut, Razman mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang mungkin mengarah pada tindakan pidana yang dilakukan oleh Laura Meizani, alias Lolly.
“Kami menemukan beberapa bukti baru yang akan kami lakukan bersama keluarga Badjideh,” terangnya.
Diketahui, Vadel kini ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagi tersangka.
Momen tak biasa diperlihatkan Vadel ketika dirinya tengah diperlihatkan ke publik saat menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan dan tangan diborgol.
Vadel terlihat cengengesan ketika proses rilis dilakukan.
Sesekali ia tersenyum dan menggelengkan kepalanya saat polisi mengungkap kronologis kejadian.
Momen itu kemudian mendapat respon dari Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa belum tenang melihat tingkah laku Vadel masih bisa melemparkan senyuman.
“Terus terang saya tidak mengenal tersangka, tapi dengan melihat mimiknya, hati saya tidak damai sejahtera, di depan polisi/wartawan seperti seperti tidak ada respect nya, hhhmmmm cengengesan,” tulis Nikita di Instagram.
Vadel Badjideh Tersangka, Razman akan Laporkan Balik Lolly soal Dugaan Aborsi
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution bersikeras penahanan kliennya bukanlah kemenangan bagi Nikita Mirzani.
Razman bahkan menilai ini adalah awal untuk menyerang balik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Hal tersebut diungkap Razman setelah bertemu Vadel yang sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Akhirnya Razman Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Etik, Imbas Gaduh saat Sidang Lawan Hotman Paris
Razman menilai, ada dugaan tindakan pidana yang justru dilakukan oleh Lolly sendiri.
“Kami menemukakan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly,” ucap Razman Nasution dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025).
Temuan ini berhasil ditelisik oleh tim Razman setelah keterangan Lolly pada penyidik berubah.
Pengakuan Lolly hamil pada bulan Mei 2024 menjadi kejanggalan yang membuat Razman berniat mempidanakan putri Nikita Mirzani.
“Menurut keterangan penyidik bertanya kepada Vadel, didengar oleh saudara Rahmat dan Dony, bahwa tanggal 9 Mei Lolly itu mengaku hamil Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret.”
“Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK.”
“Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalo di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang 6 tahun berpraktek di rumah sakit.”
“Gak mungkin umur satu dua bulan (membesar), itu baru darah. Dia baru kelihatan kalau 4 5 bulan. Jadi tidak logic. Jangan dikira Vadel tersangka ditahan adalah segala-galanya kemenangan buat NM (Nikita Mirzani) bukan,” seru Razman.
Menurut Razman celah ini bisa menjadi serangan balik bagi Lolly.
“Jangan salah, bisa jadi serangan balik. Apa itu? Mudah-mudahan Ananda Lolly denger, kamu dah ngomong sama Om dan Bu Ade kalo kamu tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel.”
“Lolly ngomong kepada om dan tante ada rekamannya. Bahwa dia ada pacar di UK, dan sosok yang mengambil kegadisannya juga dia cerita.
Ini sulit bagi saya menerima keterangan berbeda. Ini akan kita uji ke persidangan,” tegas Razman.
Razman menyebut tindakan aborsi yang menyeret Vadel tak sepenuhnya kesalahan kliennya.
Pasalnya Lolly dan Vadel hanya berhubungan lewat video call saat kejadian tersebut berlangsung.
Jika Vadel terbukti tidak mengintimidasi Lolly, dan Lolly melakukan semuanya sendiri maka kasus ini justru berbalik pada putri sulung Nikita Mirzani.
“Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel.”
“Maka harus dibuktikan video call itu nongol ketika dia melakukan aborsi. Kedua pengakuan Lolly memakan penggugur kandungan ditambah minuman Sprite.”
“Kalo itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum,” tambahnya.
Razman mewanti-wanti bagi pihak Nikita Mirzani, jika kasus ini bukanlah akhir.
Jika Lolly terbukti benar melakukan tindakan aborsi, maka bisa saja ia terseret masuk ke dalam penjara.
“Ga usah dibilang kalau dia lolos, anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara.
Jadi kalo dia melakukan perbuatan itu, dia secara sadar mengetahui bahwa yang dia lakukan dan dia melakukan sendiri meskipun Vadel tahu misalnya, bisa saja Vadel melarang. Maka itu bisa dibuktikan itu janin siapa,” tukasnya.
Vadel Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Sebelumnya, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.
Tidak hanya itu, Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung.
Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.
“Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi,” kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).
“Yang jelas mengumpulkan barang bukti lanjut juga dari semua yang sudah kita periksa.”
“Lanjut saksi terlapor sudah kita periksa kemarin, kemudian jatuh lagi kita status tersangka,” tuturnya.
Kini Vadel Badjideh sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
“Malam ini sudah kita penetapan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan,” terang Nurma.
Diketahui Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Adapun laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Niki, sapaan akrabnya, menuduh Vadel menyetubuhi Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Ia juga menuduh Vadel memaksa Lolly melakukan aborsi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Vadel Dipenjara, Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Serangan Balik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Lolly