KOMPAS.com – Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor mengambil langkah tegas dengan memasukkan sejumlah pengunjung ke dalam daftar hitam (blacklist) setelah mereka melanggar aturan keselamatan dengan keluar dari kendaraan di area terlarang selama Safari Journey.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat tiga anak kecil dan dua wanita dewasa turun dari mobil Toyota Innova berpelat nomor F.
Mereka berjalan kaki di kawasan yang jelas memiliki papan peringatan larangan keluar dari kendaraan.
Aksi nekat dan berisiko ini direkam pengunjung lain yang tetap berada di dalam mobil mereka.
Baca juga: 2 Wanita Bawa 3 Anak Kecil Turun dari Mobil di Area Terlarang Taman Safari, Tak Boleh Berkunjung Lagi
Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain, menegaskan sanksi tegas diberlakukan bagi para pelanggar demi menjaga keamanan pengunjung dan satwa di Taman Safari.
“Mereka sudah keluar dari area, kami akan melarang mereka untuk kembali ke TSI karena pelat nomor mobil sudah diketahui,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Alexander menyoroti tindakan seperti ini sangat berisiko, mengingat TSI Bogor merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa dan keselamatan pengunjung.
Ia juga mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berada di dalam kendaraan selama perjalanan dan mengikuti arahan petugas.
Baca juga: Viral Video Pengunjung Taman Safari Turun dari Mobil di Area Satwa
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” katanya.
Bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, Alexander menyarankan untuk mengunjungi area “Baby Zoo”, yang memungkinkan interaksi aman di bawah pengawasan tim perawat hewan.
“Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Aksi Nekat Pengunjung Taman Safari Bogor, Turun Dari Kendaraan di Area Terlarang, Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne